PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru untuk tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah kini dimulai dengan menggunakan jalur afirmasi, tidak lagi jalur prestasi. Saat ini Dinas pendidikan setempat sedang melakukan sosialisasi terkait perubahan sistem.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Temanggung M. Fahmi Hidayat menjelaskan, sistem PPDB sudah ada perubahan.
“Sistemnya ada perubahan dalam artian urutan pelaksanaan PPDB yang dulu itu dimulai dari prestasi, kemudian diakhiri dengan zonasi. Sekarang dibalik, jadi dimulai dari afirmasi, perpindahan orangtua, zonasi, kemudian yang terakhir pada prestasi,” kata Fahmi, Selasa, 21 Mei 2024, seperti dilansir dari laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Bupati Sragen Sindir Sekolah yang Minta Cashback Saat Study Tour
Saat ini, kata Fahmi, pihaknya sudah melakukan persiapan untuk PPDB Tahun Ajaran 2024/2025. Persiapan tersebut dilakukan dengan juknis dan sosialisasi mulai Rabu (22/5). Fahmi menuturkan, PPDB tahun ini lebih menitikberatkan pada tempat tinggal peserta didik.
“Ini kemudian lebih menitikberatkan di mana tempat tinggal anak didik, peserta didik,” imbuhnya.
Secara teknis, uji coba sistem PPDB akan dilaksanakan pada tanggal 3-5 Juni 2024. Untuk memitigasi risiko yang terjadi akibat perubahan sistem, kata Fahmi, Dindikpora saat ini gencar melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait.
Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Sumut Tahun 2024
“Mitigasinya tentu kita sudah koordinasi lintas sektor, dengan Dindukcapil, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, dengan Dinpermades, dengan pengampu-pengampu kepentingan lain, agar kemudian sistem yang berjalan ini bisa didukung oleh data-data yang ada di lintas sektor tersebut” ujar Fahmi.
Dia juga menyadari bahwa adanya perubahan sistem ini tidak bisa diselesaikan secara internal di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan olahraga,
Fahmi mengimbau agar masyarakat patuh pada aturan yang berlaku, agar PPDB berjalan tertib dan lancar.
Baca Juga: Hakim Batalkan Putusan PN Jepara, Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Bebas
“Kita meminta masyarakat agar mematuhi aturan, tentunya sistem sudah kita tetapkan sesuai dengan aturan yang sudah dibuat oleh Kementerian Pendidikan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, agar PPDB ini bisa berjalan lebih lancar, bisa mengakomodasi semua kepentingan dalam artian semua kebutuhan dari peserta didik.