INVERSI JATENG – Presiden Joko Widodo menilai hak cuti melahirkan yang diberikan untuk ibu berstatus pekerja selama maksimal enam bulan sangat manusiawi. Pemberian cuti selama enam bulan tersebut untuk mempersiapkan kelahiran dan merawat bayi.
“Kalau diberikan cuti seperti itu saya kira untuk mempersiapkan kelahiran dan merawat bayinya, saya kira sangat manusiawi,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai melepas bantuan Indonesia untuk penanganan bencana di Papua Nugini dan Afganistan, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.
Pernyataan Presiden ini untuk menanggapi adanya penilaian dari pihak pengusaha untuk mempertimbangkan perekrutan pegawai perempuan di masa mendatang.
Hal itu berkaitan dengan produktivitas yang mungkin berkurang saat pegawai perempuan mengambil cuti melahirkan hingga maksimal enam bulan.
Baca Juga: Polri Ungkap Sindikat Judi dan Pornografi Daring Jaringan Taiwan
“Kita harapkan tidak seperti itu, karena apapun harus hargai perempuan, ibu-ibu mengandung, dan kita berharap bayi yang dilahirkan sehat semuanya,” kata Presiden.