Lembaga yang mengawasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman juga ikut melakukan pengawasan, sehingga transparansi, objektif dan akuntabel harus menjadi dasar pelaksanaan PPDB Kota Semarang tahun ini.
“Transparan, betul-betul akuntabel, siapa pun tak bisa mengintervensi terkait sistem, baik presiden, gubernur, maupun wali kota. Maka, PPDB ini harus dilaksanakan benar-benar, tidak main-main,” kata Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat.
Ia menekankan bahwa serangkaian proses PPDB bersih dari pungutan, sehingga masyarakat diminta mewaspadai adanya oknum yang memberi iming-iming anaknya diterima di sekolah, dengan mengeluarkan sejumlah uang.
Baca Juga: Pemprov Jateng Tambah Jumlah SMA di Solo untuk Permudah Jalur Zonasi
“Pokoknya PPDB tahun ini zero pungutan. Kalau ada orang yang memanfaatkan, sebetulnya hanya mencari keuntungan saja, abaikan,” katanya.
Pendaftaran online PPDB Kota Semarang 2024, baik tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimulai bulan ini:
TK/SD
- Pendaftaran TK dan SD: 18 – 22 Juni 2024.
- Pengumuman: 25 Juni 2024 pukul 00.01 WIB.
- Daftar ulang: 26 – 28 Juni 2024.