Namun, seiring berjalannya waktu, berangsur hilang dengan maraknya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
“Lambat laun era itu hilang. Modus itu hilang karena sudah terendus oleh aparat kepolisian,” katanya.
Setelah modus pembentukan clandestine laboratory terendus, kata Mukti, pelaku tindak pidana narkoba mengubah modus dengan pola pengiriman barang narkoba ke Indonesia melalui jalur laut, lewat pelabuhan tikus.