Strategi Bandar Narkoba
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan pada era tahun 2000-an, para bandar narkoba menggunakan modus mendirikan atau membuat laboratorium narkoba rahasia untuk memproduksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Tanah Air.
“Awal tahun 2000-an, di mana laboratorium narkoba rahasia itu menjamur,” katanya.
Modus ini akhirnya terbaca aparat penegak hukum, baik kepolisian, Bea Cukai, maupun Imigrasi, yang melakukan penegakan hukum secara masif.
Puncaknya pada tahun 2005, Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono datang meninjau pabrik ekstasi dan sabu-sabu terbesar di Jalan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang berhasil diungkap.
Baca Juga: 15 Pendaftar Lelang Jabatan di Kudus Ikuti Asesmen di Yogyakarta
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan keberadaan laboratorium narkoba rahasia ini menjadi tren pada era 2.000-an, baik itu memproduksi ekstasi maupun sabu-sabu dengan cara mengirimkan prekusor narkoba.