Polresta Pati akan segera menetapkan tersangka kasus pengeroyokan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan hingga mengakibatkan korban meninggal.
Melansir dari Antara, Kapolresta Pati Polda Jawa Tengah Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui pelaksana tugas Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna mengatakan pihaknya akan secepatnya menetapkan status tersangka terhadap dua orang terkait insiden tersebut.
“Penetapan status tersangka terhadap dua orang terduga pihak yang bertanggung jawab secepatnya, karena sebelumnya sudah langsung ditindaklanjuti begitu terjadi kasus pengeroyokan dan videonya juga viral,” kata Muji Sutrisna di Pati, Minggu, 9 Juni 2024.
Hingga kini, kata dia, kepolisian memang masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa kasus pengeroyokan tersebut melalui sejumlah video warga.
Baca Juga: Ketum PAN Ungkap Kapolda Jateng Sedang Proses Jadi Irjen Kemendag
Menurut dia, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekalipun diketahui ada aksi pelanggaran hukum.