Sementara untuk kebijakan pajak (12) dan kebijakan finansial publik (18) terkait efisiensi bank sentral dan bank umum, Indonesia berhasil mendapat peringkat yang baik.
Adapun penilaian IMD WCR 2024 dilakukan berdasarkan kemampuan suatu negara untuk meningkatkan kesejahteraan dalam jangka panjang.
Artinya, penelitian berdasarkan survei dan data keras ini dilakukan bukan sekadar mengukur tingkat daya beli, produktivitas, dan PDB semata. Tapi turut memperhitungkan faktor sosial, budaya, dan keberlanjutan lingkungan (sustainability).
Baca Juga: Belajar Mencintai Diri dengan Afirmasi Positif, Yuk!