INVERSI JATENG – Polisi terus mengusut penggunaan piagam yang diduga palsu pada PPDB Jateng 2024. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, sudah ada wali murid yang melapor terkait kasus tersebut.
“Kasus ini sendiri ini dasarnya adalah laporan polisi yang dilaporkan salah satu orang tua murid pada tanggal 4 Juli 2024 di mana wali murid sendiri merasa keberatan karena anaknya tidak bisa masuk di SMA yang diinginkan,” kata Andika di kantornya, Selasa, 9 Juli 2024 seperti dilansir dari Detik Jateng.
Saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa tujuh orang di antaranya pihak SMP 1 Semarang, pelapor, dan beberapa pihak lain. Sementara itu, dia menyebut pelatih marching band SMP Semarang belum bisa dihubungi.
“Salah satu pelatih sendiri ini belum bisa kita mintai keterangan dikarenakan yang bersangkutan belum hadir dalam keterangan di Satreskrim. Untuk yang lainnya baik pelapor, pihak sekolah sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” jelasnya.
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Dugaan Piagam Juara Palsu di PPDB SMA/SMK, Begini Reaksi Disdikbud Jateng
Saat ini, pihaknya tengah berusaha mencari sertifikat asli dan sertifikat diduga palsu yang digunakan untuk PPDB. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Jateng serta Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) terkait kasus ini.