BPJS Ketenagakerjaan beri rasa aman
“Sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga dan peserta Prakerin,” kata Agus, seperti dilansir dari Antara, Senin, 1 Juli 2024,
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho.
Mulyono mengatakan siswa saat melaksanakan praktik lapangan atau terjun ke dunia usaha tentu memiliki risiko kecelakaan.
Oleh karena itu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa tenang untuk para siswa magang juga keluarganya.
Baca Juga: Miris, Oknum Pejabat Ancam Panitia PPDB Semarang Gegara Ditolak Titip Anak
Manfaatnya, kata dia melanjutkan, jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, sedang magang, bahkan ketika pulang magang.
Maka, dia melanjutkan, seluruh biaya pengobatan rumah sakit hingga sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta,” ujar Mulyono.