Dampak Anulir Piagam
Dengan piagam tersebut, para siswa tersebut semula mendapatkan tiga poin tambahan karena tertulis meraih juara satu, tetapi setelah diverifikasi dalam laman penyelenggara hanya meraih juara tiga sehingga dianulir.
Artinya, 69 siswa tersebut kehilangan nilai piagam sehingga hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi ada tujuh calon peserta didik di antaranya yang lolos daftar ulang karena nilai rapornya mencukupi.
Mereka juga sempat ingin mengganti piagam yang diragukan keabsahannya itu dengan piagam lainnya, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng menolak karena data sudah terkunci di sistem PPDB.
Rencananya, kata Indah, mereka juga akan mengajukan permasalahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena putusan anulir piagam itu dinilai tidak adil dan melukai psikologis siswa.
Baca Juga: Cara Mudah Login WhatsApp Web
“Rencana kami ke sana (PTUN) karena kami melihat hasil putusan Disdikbud Jateng melukai anak-anak, ada rasa ketidakadilan. Jangan ditanya, anak-anak stres luar biasa waktu pertama kali berita ini muncul,” katanya.