INVERSI JATENG – Kalangan orang tua calon peserta didik yang piagam kejuaraannya dianulir pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri Jawa Tengah 2024 menilai keputusan tersebut terburu-buru.
“Karena sampai sekarang hasil dari pengadilan belum ada. Itu yang kami tuntut, sampai sekarang prosesnya masih berjalan di kepolisian,” kata Indah, perwakilan orang tua siswa, di Semarang, seperti dilansir dari Antara.
Hal tersebut disampaikannya usai beraudiensi dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengenai persoalan penganuliran piagam penghargaan yang menimpa 69 siswa tersebut.
Pemprov Jateng telah memutuskan menganulir nilai piagam Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 yang digunakan 69 siswa untuk mendaftar di SMA/SMK karena keabsahannya diragukan.
Baca Juga: 3 Pelajar Indonesia Raih Medali Perak di Olimpiade Biologi Internasional
Dari jumlah itu, yang mendaftar SMA negeri sebanyak 65 orang dan SMK negeri sebanyak empat siswa, tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.