INVERSI JATENG – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
KIP kuliah diperuntukkan kepada pelajar yang baru lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
KIP berbeda dengan beasiswa yang umumnya memberikan penghargaan atau dukungan dana bagi mereka yang berprestasi.
Lalu, apa itu pengertian KIP Kuliah? Menurut informasi dari situs resmi Kemdikbudristek, KIP Kuliah merupakan program yang menyediakan bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) selama masa studi mereka hingga mendapatkan gelar sarjana.
Baca Juga: Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
Program KIP Kuliah merupakan inisiatif Pemerintah untuk membantu calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi.