INVERSIJATENG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan sosial kepada 428 siswa SMK Negeri 2 Blora. Pemberian kepada ratusan siswa tersebut karena mereka sedang melaksanakan prakter kerja lapangan.
Penyerahan kartu kepesertaan diberikan kepada perwakilan siswa yang akan melaksanakan praktek kerja lapangan atau PKL oleh Guru Koordinator PKL SMK Negeri 2 Blora, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blora, dan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Blora.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blora Agus Suyono menjelaskan bahwa program perlindungan tersebut memberikan dua bentuk jaminan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iurannya terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan.
“Jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat, sedang magang, bahkan pulang magang, seluruh biaya pengobatan di rumah sakit akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus di Blora, Kamis, 11 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: FKUI Temukan 4 Faktor Penyebab Lansia Berusia Panjang Hingga 100 Tahun
Agus melanjutkan, begitupun jika siswa tersebut meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp42 juta.