Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada sembilan partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 dengan nilai sebesar Rp22.633.205.000.
Penandatanganan serah terima bantuan tersebut dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bersama perwakilan dari sembilan parpol di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
Sembilan parpol itu, meliputi PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
“Penggunaan bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat (sesuai PP Nomor 1 Tahun 2018, red.),” kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, setelah serah terima bantuan itu usai, Kamis, 27 Juni 2024, seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Grace Natalie Bantah Presiden Sodorkan Kaesang untuk Pilkada
Ia berharap pengelolaan bantuan keuangan parpol dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa parpol dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi.