Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispangtan) Kota Surakarta mengimbau masyarakat agar mewaspadai sapi pemakan sampah yang diperjualbelikan menjelang Idul Adha 2024.
“Sejauh ini sifatnya masih imbauan, kami tidak bisa melarang karena belum ada aturannya,” kata Kepala Dispangtan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso di sela pemeriksaan hewan di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 12 Juni 2024.
Sejauh ini, kata dia, masih ada peternak yang menjual sapi pemakan sampah. Meskipun demikian, tidak dapat terdeteksi seberapa banyak sapi pemakan sampah yang dijual oleh peternak.
“Kita ketahui sapi sampah tidak begitu sehat dibandingkan sapi umum yang diberikan makan sapi konvensional, ada beberapa yang sudah melakukan penelitian, memang sapi sampah itu mengandung timbal relatif di atas ambang batas,” katanya.
Baca Juga: KAI Operasionalkan Kereta Api Tambahan Relasi Solo Jelang Idul Adha
Ia mengatakan bahwa sesuai dengan aturan maka kandungan timbal tidak boleh lebih dari 1 ppm.