INVERSI JATENG – Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Pemeriksaan itu terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Kalau saya (diperiksa KPK, red) ‘kan cuma sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebagai saksi. Bagaimana proses penganggaran. Ya, semua normatif kalau di TAPD,” kata Iswar Aminuddin di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 31 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa TAPD bertugas merencanakan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah pada setiap tahunnya.
Menurut Iswar, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengusulkan kegiatan dan anggaran yang kemudian dituangkan dalam bentuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Baca Juga: 30 Pengembang Tawarkan Rumah Menarik di Jateng Omah Expo 2024″
“Kami tugasnya mengkaji, meneliti tingkat ketercapaian visi misi dalam bentuk penganggaran setiap tahun dalam bentuk RKPD. Kalau sudah masuk (RKPD, red), ya sudah, selesai tugas kami di TAPD,” katanya.