Tingkat perceraian di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tergolong tinggi. Pada 2023 tercatat ada 1.500 pasangan suami istri (pasutri) memutuskan cerai. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kabupaten Karanganyar Ali Qodri mengatakan hal tersebut.
Ali menjelaskan, pertahun ada sekira 1.400 sampai 1.500-an pasangan di Karanganyar yang melakukan perceraian. Artinya, kata dia, setiap bulannya ada 100 lebih kasus ini.
Untuk mengatasinya, pihaknya melakukan pembinaan terhadap pasangan yang akan menjalani pernikahan pada tahun ini.
Baca Juga: Kota Solo Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-16 Bulan Depan, Pemkot: Belum Ada Anggaran
”Pemkab Karanganyar mencatat ada 8.000 pasangan yang menjalani proses pernikahan. Tapi jumlah perceraiannya cukup tinggi,” kata Ali Qodri saat kegiatan bimbingan pra nikah di Pendapa Raden Mas Said, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 24 Mei 2024.
Ali Qodri menyebut, bimbingan pra nikah ini diisi Pj bupati Karanganyar bersama Kementerian Agama. Dia menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka perceraian di Kabupaten Karanganyar.
Selain itu, menurunkan angka stunting dan angka pernikahan dini di Karanganyar.
”Angka stunting hampir 2.000. Ini juga menjadi perhatian pemerintah, serta masih adanya pernikahan dini,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Buka 24 Jam, Catat 16 Apotek K-24 Beserta Alamat, dan Nomor Telepon di Solo
Dengan adanya sosialisasi tersebut, Ali berharap pasangan yang akan menikah benar-benar memperhatikan kesehatan mereka. Sehingga tidak mempengaruhi kehamilan dan mencegah stunting.
”Yang paling utama menjaga keharmonisan rumah tangga agar tidak terjadi perceraian,” ujarnya tegas.
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi berpesan ketika sudah memutuskan menjadi sebuah keluarga itu adalah keputusan besar.
”Lakukan semuanya dengan baik, saya titip supaya anak-anak kita nanti lahir menjadi anak-anak yang baik dan bebas dari stunting, sehat semuanya dan juga bisa menjadikan karanganyar akan lebih baik,” ujar Timotius.