Antisiapasi PMK pada hewan kurban
Jadi ini, kata Lusia, kegiatan ini rutin dilakukan selain untuk persiapan kurban, juga untuk menjaga kesehatan hewan yang dijualbelikan di pasar.
“Kami khawatir ada penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin deseases (LSD). Kalau tim ada di lokasi hewan ternak yang sakit harus diobati dahulu sebelum dijualbelikan untuk kurban,” kata Lusia.
Dia mengatakan pemeriksaan ante mortem untuk gejala-gejala klinis seperti PMK dan LSD. Kalau gejala ringan, kata dia, masih ditoleransi fatwa MUI. Kemudian, kalau yang LSD yang penting tidak merata dan belum sampai basah.
“Biasanya kalau gejala klinis ringan itu disembelih paling akhir perlakuan seperti itu. Kalau ternak itu, PMK, maka kepala dan kakinya tidak boleh dibagikan harus dimusnahkan atau dibakar atau dipendam,” katanya lagi.
Baca Juga: ANRI Ajukan 5 Arsip Warisan ke UNESCO
Namun, tim pemeriksa hewan ternak belum menemukan gejala ternak yang sakit tersebut. Jika mereka menemukan itu, ternak akan langsung diobati.