“Hal itu karena rinciannya sedikit untuk pengaspalan, termasuk campuran aspal beton (AC-WC) juga bisa,” ujarnya.
Sementara untuk proyek pembangunan gedung, kata dia, memang belum memanfaatkan e-katalog karena rinciannya cukup banyak.
Ketika hasil konsultasi dengan Inspektorat Kudus selesai, maka paket kegiatan proyek perbaikan jalan segera dilaksanakan melalui e-katalog.
Terkait dengan perbaikan jalan via e-katalog pada tahun lalu ternyata ada proyek perbaikan jalan yang mengalami kerusakan usai diperbaiki karena faktor banjir di Demak.
Baca Juga: Pemkab Kudus Terbitkan Surat Larangan Judi dan Pinjaman Daring Bagi ASN
“Akibat banjir di Demak, akses jalan dari Demak biasanya melalui Jalan Pantura akhirnya dilewatkan Kudus. Salah satunya melalui Jalan Dersalam-UMK,” ujarnya.