Ia mengungkapkan PNM memang memiliki tugas khusus dari pemerintah untuk mendampingi dan memberdayakan masyarakat ultra mikro yang identik prasejahtera.
“Sasarannya, wanita sudah menikah dan ingin memulai usaha atau sebelumnya punya usaha dan ingin menghidupkannya kembali. Nanti kami bisa memfasilitasi modal usaha,” ujarnya.
Agar bisa mengakses program pembiayaan dari PNM tersebut, calon nasabah juga harus tergabung dalam kelompok karena bantuan pinjaman permodalan tersebut tanpa agunan.
Sedangkan untuk Kabupaten Demak tersedia 12 gerai perwakilan PNM yang nantinya akan mendampingi para nasabah dalam mengembangkan usahanya.