INVERSI JATENG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bandongan, Kabupaten Magelang merintis desa antipolitik uang untuk pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada Pilkada 2024
Ketua Panwaslu Kecamatan Bandongan Arif Zaini mengatakan desa antipolitik uang sebagai upaya pencegahan maraknya praktik politik uang pada perhelatan Pilkada 2024.
“Kami merintis desa antipolitik uang (APU). Pada pilkada ini akan dibentuk desa APU,” katanya di Magelang, Rabu, 24 Juli 2024, seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan perintisan desa APU, antara lain dengan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif. Pesertanya dari kalangan pemuda di semua desa yang ada di kecamatan tersebut.
Baca Juga: 2.888 Jiwa Terdampak Kekeringan di Cilacap
Ia menyampaikan, pada pemahaman bersama dari peserta sosialisasi bahwa praktik politik uang sebagai salah satu penyebab rusaknya negeri ini.