Sesuai dengan ketentuan, kata dia lagi, penerima manfaat CPPD tersebut merupakan warga yang belum tercatat sebagai penerima bantuan dari manapun.
“Sementara bantuan pangan dari pemerintah pusat, ini masih ada beras CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) untuk enam bulan ke depan yang diberikan setiap bulan sebanyak 10 kilogram per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sampai bulan Desember,” katanya.
Menurut dia, jumlah penerima bantuan pangan CPP alokasi bulan Juli-Desember di Kabupaten Cilacap untuk sementara tidak ada penambahan, sehingga jumlahnya masih sama dengan alokasi bulan Januari-Juni untuk sebanyak 196.685 KPM.
Oleh karena bulan Juli akan segera berakhir, kata dia, penyaluran bantuan pangan bulan tersebut diperkirakan akan dilakukan bersamaan dengan penyaluran alokasi bantuan pangan bulan Agustus.
Baca Juga: PLN Imbau Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu
“Kemudian ada lagi intervensi kerawanan pangan, itu diberikan sekali pada tanggal 22-23 Juli untuk kurang lebih 5.700 KPM,” kata Sigit pula.