“Dengan demikian, penyaluran bantuan pangan tahap ketiga hanya dilakukan tiga kali, yakni pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember, sedangkan kuota beras yang diterima masing-masing KPM setiap kali penyaluran sebanyak 10 kilogram,” katanya pula.
Saat seremoni pelepasan armada distribusi bantuan pangan tahap ketiga di halaman Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berharap bantuan pangan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang membutuhkan.
Menurut dia, bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebanyak 1.334,5 ton beras cadangan pangan pemerintah tersebut didistribusikan untuk 133.450 KPM di Kabupaten Purbalingga sesuai dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Terkait dengan hal itu, dia memerintahkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga untuk memantau distribusi bantuan pangan tersebut bersama Perum Bulog.
Baca Juga: Mau Berwisata ke Korea Selatan? Cek Syarat dan Cara Apply Visa, Serta Biayanya
Selain dengan Perum Bulog, kata dia, pemantauan tersebut juga harus dilakukan bersama camat dan kepala desa/lurah untuk memastikan penyaluran bantuan pangan tepat sasaran.