Hasil dalam penindakan terhadap pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas, selama Operasi Patuh Candi 2024 sebanyak 1.687 pelanggar. Sedangkan pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua (R2).
Adapun kategori pelanggaran tersebut, kata Lingga, posisi pertama tidak memakai helm saat mengendarai kendaraan roda dua yang berjumlah 1.355 pelanggar dibanding tahun lalu ada 672 pelanggar.
Sementara posisi kedua kategori pelanggaran, yakni melawan arus. Sedangkan pada 2023 ada sebanyak 73 kendaraan roda dua yang melawan arus, sehingga kenaikannya cukup sebesar.
Selain pengendara roda dua ada beberapa kategori pelanggaran yang juga dilakukan oleh pengendara roda empat, salah satunya melawan arus.
Baca Juga: Pemprov Jateng Fokus Kembangkan Kawasan Industri
“Pada tahun 2023 ada sebanyak satu pengendara roda empat yang melawan arus dan pada tahun 2024 sebanyak 40 kendaraan, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 99 persen,” ujarnya.