Berharap 2 pelaku lain ditangkap
Ditemui di Mapolresta Pati, kuasa hukum korban Nimerodi Gulo, mengatakan korban Siti Muawanah (47) warga Desa Sukopuluhan kembali diperiksa oleh polisi terkait perampokan emas dan uang puluhan juta di rumahnya.
“Hari ini pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi,” ujar Gulo di Mapolresta Pati, Selasa, 25 Juni 2024 siang.
Gulo memberikan apresiasi kepada kinerja polisi karena telah mengamankan dua pelaku perampokan di rumah pedagang emas yang terjadi pada Senin (3/6) dini hari. Dia berharap agar pelaku lainnya juga segera ditangkap.
“Pertama kita berikan apresiasi segala jerih payah dari pihak kepolisian atas nama Polresta Pati dan Polda Jateng karena dalam waktu yang cukup dekat mereka bisa menangkap terhadap bagian dari komplotan kejahatan itu, tapi belum semua ketangkap, ada dua yang ketangkap,” ungkap Gulo.
Baca Juga: BNNP Jateng Ungkap Ada 13,4 Kg Ganja yang Beredar Pada Semester I Tahun Ini
“Kita merasa bahwa satu indikator inisial pihak kepolisian menangani perkara dengan serius,” Gulo melanjutkan.