“Jadi ada warga di beberapa desa seperti Ujungmanik dan Panikel yang sumurnya sebenarnya masih ada airnya. Namun air sumur tersebut terintrusi air laut sehingga tidak layak konsumsi,” katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan hingga saat ini BPBD Kabupaten Cilacap telah menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 24 tangki atau setara 120.000 liter yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2024 untuk warga yang mengalami krisis air bersih.