PT Kustodian Soentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama sebagai Pemegang Rekening KSEI. Penandatangan tersebut berlangsung di Main Hall, Bursa Efek Indonesia,Jakarta.
Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah, Bank Jateng, Ony Suharsono menyatakan, kerja sama antara KSEI dan Bank Jateng merupakan bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan pasar modal di Indonesia melalui layanan jasa kustodian.
“Kemudahan tersebut antara lain dapat menikmati manfaat investasi secara optimal dengan layanan kustodian yang lengkap, cepat, tepat, dan akurat, didukung oleh SDM, infrastruktur, dan sistem kustodian yang berkualitas,” kata Ony, seperti dilansir dari Antara, Jumat, 14 Juni 2024.
Bank Jateng telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Bank Kustodian pada 2 April 2024.
Baca Juga: Penyebab Bank Jateng Belum Gelar IPO
Sebagai bank kustodian, Bank Jateng akan menjalankan transaksi efek yang mencakup saham, obligasi, dan unit penyertaan kontrak investasi kolektif (Reksa Dana), serta melayani pembukaan rekening efek kustodian hingga penyimpanan efek.