BNNP Jawa Tengah juga memusnahkan barang bukti sebanyak 1 kg sabu-sabu hasil pengungkapan di Kabupaten Brebes.
Sabu-sabu tersebut diamankan petugas dari tersangka AP (43) yang berperan sebagai kurir. Tersangka AP ditangkap petugas dalam perjalanan menuju Semarang dengan menggunakan bus usai mengambil sabu dari Kepulauan Riau.
“Sabu diamankan dari tas pelaku saat naik bus yang dihadang oleh petugas di wilayah Brebes,” ujarnya.