Tahapan coklit
Tahapan coklit, kata dia, mulai dari menyandingkan data yang ada di daftar potensial pemilih yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Dukcapil dengan data Pemilu terakhir tahun 2024.
“Kita buktikan (daftar potensial pemilih) lewat coklit ini. Dari situ nanti akan keluar daftar pemilih sementara, dari daftar itu kita tempel, kita berikan tanggapan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Itu nanti, dia melanjutkan, akan ada perbaikan lagi, namanya DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan).
“Kemudian kita lakukan perbaikan lagi, ditempel lagi, sampai nanti akhirnya penetapan daftar pemilih tetap menjadi DPT,” jelasnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada Jateng, KPU Kudus: Laporkan Petugas Coklit yang Tidak Datangi Rumah
Jumlah potensial pemilih untuk Pilkada 2024 menurutnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 sebanyak 971.518 orang menjadi 981.400 orang.
“Kalau yang untuk data potensial pemilih untuk Pilkada ini 981.400 potensialnya, lebih naik (dibandingkan tahun lalu),” ujarnya.