Petugas Satreskrim Polres Boyolali membekuk pencurian dengan pemberatan yakni MH, 38 yang sedang membobol Apotek Jaya Farma pada pagi hari. Usai ditangkap, petugas mengetahui pencuri asal Pasar Kliwon Surakarta ini sudah beraksi di puluhan lokasi.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Purwadi. menjelaskan pihaknya saat ini sudah mengamankan pelaku.
“Tim kami Resmob Satreskrim dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap pelaku Curat yang mana pelaku ini melakukan aksinya sebanyak 29 TKP dengan rincian di Boyolali 4, Klaten 5, Sukoharjo 10, Surakarta 9 dan Karanganyar 1,” ujar Kasat Reskrim Joko, Kamis, 6 Juni 2024.
Kronologis penangkapan pelaku pencurian tersebut, kata Joko, berawal dari laporan korban dimana apotek miliknya telah dibobol pencuri. Dia kehilangan sejumlah uang dan satu unit TV merek Xiaomi 32 inch.
Baca Juga: Info Harga Emas Antam, Melonjak Rp 13.000 Pagi Ini
“Pada Jumat (17/I/2024) sekira pukul 04.00 WIB ketika korban hendak membuka Apotek Jaya farma miliknya melihat Apotek sudah dalam keadaan terbuka dan kunci gembok sudah rusak. selanjutnya mengecek kedalam barang yang hilang yaitu uang tunai sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) dan TV merk Xiaomi 32 Inch,” ujarnya.
Berdasarkan laporan dan serangkaian penyelidikan itu, Joko melanjutkan, tim Resmob Satreskrim dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi tentang keberadaan pencuri tersebut.
Setelah berhasil diamankan, pelaku MH (38) mengakui telah melakukan 29 aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah Boyolali dan Solo Raya dalam satu tahun terakhir.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.