Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI tahun ini mengajukan lima arsip warisan dokumenter Indonesia atau Indonesian Documentary Heritage kepada UNESCO untuk menjadi warisan dokumenter dunia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers pelaksanaan Konferensi ke-28 SouthEast Asia-Pacific Audio Visual Archive Association (SEAPAVAA) 2024.
Imam menyebutkan lima arsip warisan dokumenter itu yakni arsip Kartini dan Perjuangan Gender, arsip Pembentukan ASEAN, arsip Hamzah Mansuri, arsip Tari Khas Mangkunegaran, dan arsip Sanghyang Siksa Kandang Karesian.
“Baru tahun ini Indonesia mendapatkan jatah lima warisan dokumenter untuk diajukan ke UNESCO. Biasanya, setiap negara hanya mendapat jatah dua (warisan dokumenter) untuk diajukan,” ungkap Imam kepada awak media di Hotel The Sunan Solo, Jawa Tengah, Senin, 10 Juni 2024.
Baca Juga: Ada 10.000 Beasiswa dari Google Bagi Kamu yang Tertarik di Bidang Digital, Cek!
Pengajuan arsip Kartini itu, kata dia, dilakukan Indonesia bersama dengan Belanda atau join nominasi. Arsip Pembentukan ASEAN juga join nominasi 5 negara dan didukung oleh 5 negara lain ASEAN, serta mendapatkan dukungan dari Belanda.