Penerima BLT
“Jumlah pekerja rokok yang nantinya menerima BLT sebanyak 65.149 pekerja rokok yang ber-KTP Kudus. Karena Pemprov Jateng juga memiliki program serupa, maka sebagian ada yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus dan sebagian lagi dari APBD Provinsi Jateng,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya program BLT buruh rokok tersebut bisa meringankan beban hidup para penerima. Selain itu juga dapat menjadi modal untuk terus maju, berkarya, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Kepala Bagian Hukum Setda Kudus Saiful Huda menambahkan bahwa sesuai mekanisme, usulan pembuatan peraturan bupati tentang penerima BLT untuk status penjabat bupati meminta persetujuan Kementerian Dalam Negeri melalui Pemprov Jateng.
Baca Juga: Total 8 Tahun, Kudus Segera Terbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
“Saat ini draf perbup soal BLT tersebut sudah dilakukan fasilitasi dan harmonisasi untuk diajukan ke Gubernur Jateng. Karena ada beberapa koreksi, tentunya membutuhkan waktu yang tidak singkat,” ujarnya.
Setelah selesai fasilitasi dan harmonisasi ke Gubernur Jateng, kata dia, selanjutnya diajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan izin penetapan. Selanjutnya baru bisa dilakukan penandatanganan oleh Pj Bupati Kudus.