Kepolisian Resor Semarang, Jawa Tengah menerima laporan dugaan pengeroyokan terhadap dua wasit oleh sejumlah oknum pemain.. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi dalam pertandingan kompetisi antarkampung (tarkam) “Bener Bersatu Cup 2024” di Kabupaten Semarang.
Kasi Humas Polres Semarang AKP Pri Handayani membenarkan laporan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya itu ke Polsek Tengaran.
“Pengaduan ke Polsek Tengaran, kemudian diambil alih oleh Satreskrim Polres Semarang,” katanya di Semarang, Selasa, 4 Juni 2024.
Baca Juga: Ada 2.500 Keluarga Miskin Ekstrem, Bupati Temanggung Targetkan Tuntas Tahun Ini
Dua wasit korban pengeroyokan yang memimpin pertandingan antara Putra Bakti FC Patemon melawan Ar Raffi Ampel Boyolali yakni Hadi Suroso dan Ridwan Prayitno.
Peristiwa itu terjadi di Lapangan Pule Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu, 2 Juni 2024.
Pengeroyokan dalam pertandingan yang memperebutkan Piala Bupati Semarang itu bermula dari ketidakpuasan pemain Putra Bakti FC terhadap wasit Hadi Suroso hingga memicu kericuhan.