– Sertifikat hubungan keluarga Indonesia, Kartu Keluarga, akte kelahiran dan lain lain sebagai dokumen tambahan
– Dokumen pembuktian identitas, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan pelajar, atau surat keterangan usaha
– Fotokopi halaman informasi pribadi pada paspor dan halaman cap imigrasi (jika sudah pernah pergi ke negara lain)
– Biaya pembuatan visa Korea bervariasi tergantung jenis visa yang kamu pilih. Terdapat perubahan biaya untuk pembuatan semua visa Korea, baik untuk single entry, double entry, maupun multiple entry.
Baca Juga: Solo Perkuat Status Kota Budaya Melalui Parade Kebaya Saat CFD
Berikut perincian biaya visa Korea untuk keperluan wisata yang berlaku di Indonesia:
- Single Entry Visa (maks 90 hari) : Rp 856.000
- Single Entry Visa Khusus (lebih dari 91 hari) : Rp 1.164.000
- Double Entry Visa : Rp 1.318.000
- Multiple Entry Visa : Rp 1.626.000