“Kasus anafilaktik sangat jarang terjadi dan mayoritas dapat menyebabkan kematian segera setelah pemberian imunisasi, biasanya dalam 30 menit pertama. Namun, hal ini tetap harus dibuktikan melalui investigasi dan kajian kausalitas yang mendalam atau menyeluruh,” kata Prima menjelaskan.
Apabila terjadi kematian, semua kasus harus dilakukan investigasi dan kajian kausalitas– hubungan sebab akibat secara detail dan menyeluruh.
“Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang tidak disebabkan oleh vaksin maupun kesalahan prosedur,” ucapnya.