Dana banpol menunggu instruksi pusat
“Karena LHP tersebut juga digunakan sebagai prasyarat untuk mencairkan bantuan partai politik,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya saat ini hanya menunggu instruksi dari pusat untuk bisa segera mencairkan dana banpol.
“Apabila syarat-syarat itu sudah terpenuhi, dan kita sudah mendapat arahan dan petunjuk dari pusat dan provinsi, istilahnya lampu hijau kita akan segera cairkan,” tuturnya.
Menurut Sujiyanto dengan pencairan dana banpol, partai politik bisa segera bisa melakukan kegiatan politiknya.
Baca Juga: Tembus Rp100 Juta, Lelang Gitar Eross Sheila on 7 untuk Gaza Ditutup
“Intinya kami secepatnya akan memproses pencairan tersebut, apabila sudah mendapatkan petunjuk lebih lanjut dari pusat dan provinsi. Sehingga teman-teman parpol ini bisa melaksanakan kegiatannya,” paparnya.