Partai penerima bantuan
Bantuan tersebut diberikan kepada parpol yang memiliki wakil di DPRD Kabupaten Banyumas dari hasil Pemilu 2019.
“Bantuan keuangan yang diberikan untuk setiap parpol sebesar Rp3.000,00 dikalikan jumlah suara sah,” katanya.
Ia mengatakan bahwa parpol penerima bantuan keuangan terdiri atas PDI Perjuangan sebesar Rp687.556.000,00, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp319.744.000,00, Partai Golkar sebesar Rp222.820.000,00.
Selain itu, Partai Gerindra mendapat bantuan dana sebesar Rp193.460.000,00, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp135.442.000,00.
Baca Juga: Kapolda Jateng Akan Jadi Irjen Kemendag, Polri: Tunggu Keppres
Berikutnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp104.368.000,00, Partai NasDem sebesar Rp103.158.000,00, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp100.580.000,00, dan Partai Demokrat sebesar Rp74.464.000,00.