Tersangka pengeroyokan melindas korban
“Sementara AG memukul serta melindas korban dengan kendaraan roda dua mengenai lengan kanan, dada, dan lengan kiri korban,” ujar Bayu.
Untuk diketahui, tersangka AG (Aris Gunawan-red.) merupakan warga di depan rumahnya terparkir Mobilio putih. Mobil itu hendak diambil oleh oleh korban Burhanis dan ketiga rekannya.
Saat diwawancarai awak media, tersangka AG mengatakan mobil tersebut dia pinjam dari temannya.
Awalnya, Aris hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, polisi menemukan alat bukti bahwa dia terlibat dalam penganiayaan, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Polisi Akan Ungkap Tersangka Pengeroyokan Hingga Tewas di Pati
Kombes Bayu menambahkan, pengembangan penyelidikan masih dilakukan. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.