Kronologi pemeriksaan calon haji
Jemaah haji bernama Soekisno bin Achmad Djahri yang meninggal tersebut, didiagnosa perlu tindakan lebih lanjut dan dibawa ke rumah sakit rujukan, RS Moewardi Solo. Saat dirawat di RS Moewardi Solo, Soekisno meninggal dunia pada 24 Mei 2024.
Dia melanjutkan, jenazah jemaah tersebut sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga oleh petugas haji daerah di rumah duka Jl Walet No 20 Bina Griya Pekalongan.
Kemudian, karena almarhum tidak jadi berangkat, maka hukumnya diba’dal haji-kan sebagai bentuk kewajiban pemerintah bagi calon jemaah haji yang meninggal dunia saat masih di embarkasi.
Usia beliau, kata Kasiman, 88 tahun dan beliau merupakan calon jemaah haji tertua asal Kota Pekalongan.
Baca Juga: Kloter Sapu Jagad Embarkasi Solo Diterbangkan Pagi Ini
“Semula ketika hendak berangkat, awalnya beliau dinyatakan sehat dan sudah mengikuti serangkaian manasik haji baik yang dilaksanakan oleh Kemenag maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Aisyiyah Kota Pekalongan,” kata dia.