Indikator Sekolah Sehat
“Setiap anak memiliki ruang gerak 1,75 meter persegi sehingga kuota per kelas SD dibatasi maksimal 28 orang,” ujarnya.
Indikator berikutnya adalah ketersediaan ventilasi kelas agar sirkulasi udara dan sinar matahari dapat masuk untuk mencegah penyebaran penyakit.
Kemudian, pencahayaan kelas harus memadai, tingkat kebisingan kelas tidak lebih dari 45 dB agar tidak berlebihan dan mengganggu konsentrasi.
Baca Juga: Dosen UNS Dilantik Jadi Rektor Pertama Universitas Sragen
“Kemudian sanitasi dengan adanya sumber air bersih yang memadai dan septenk minimal 10 meter dari ruang kelas dan jumlah toilet, satu toilet maksimal digunakan 40 murid laki-laki dan untuk perempuan maksimal 25 murid,” ujarnya.
Selanjutnya, sekolah diharapkan memiliki pembuangan sampah tertutup dan terawat, memiliki kantin sehat memenuhi syarat kesehatan.
“Menyajikan makanan higienis, bergizi, dan bebas asap rokok,” katanya.
Untuk mendukung implementasi sekolah sehat pada 2023, tambah dia, pihaknya telah menyalurkan paket P3K kepada 71 SD. Pada tahun ini pihaknya akan menyalurkan tempat sampah tertutup.