Pemerintah Kota Pekalongan menerapkan sepuluh indikator sekolah sehat di satuan pendidikan. Langkah ini untuk mewujudkan peserta didik dan seluruh warga sekolah yang sehat, kuat cerdas, dan berkarakter.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim mengatakan pihaknya terus mendorong implementasi sekolah sehat, salah satunya pada jenjang sekolah dasar.
“Satuan pendidikan yang dikategorikan sebagai sekolah sehat diwajibkan menyertakan pendidikan kesehatan pada kegiatan sekolah seperti ekstrakurikuler usaha kesehatan sekolah (UKS),” katanya di Pekalongan, Rabu, 29 Mei 2024.
Baca Juga: Kontes Robot Indonesia 2024 di UMS Masuk Tahap Seleksi Wilayah
Menurut dia, berdasarkan data sebanyak 80 sekolah dasar dari 103 SD sudah melaksanakan program ekstrakurikuler usaha kesehatan masyarakat.
“Untuk mewujudkan sekolah sehat, kami melakukan kerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan serta bersinergi dengan Fakultas Kesehatan Universitas Pekalongan,” katanya didampingi Kepala Seksi Peserta Didik dan Kurikulum SD Karyono.
Sesuai arahan Kemendikbud Ristek RI dia menjabarkan, terdapat 10 indikator sekolah sehat antara lain kepadatan ruang kelas minimal untuk memastikan kenyamanan dan ruang gerak yang cukup.