OJK nilai kinerja fintech positif
Pada sektor IKNB, jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending berizin OJK yaitu sampai dengan posisi 31 Maret 2024 sebanyak 101 penyelenggara yang terdiri dari 94 konvensional dan 7 penyelenggara dengan sistem syariah.
Kinerja fintech peer to peer (P2P) lending di Jawa Tengah tercatat tumbuh positif. Outstanding pinjaman mencapai Rp2.232 miliar dan meningkat sebesar 24,89 persen (yoy).
Pertumbuhan tersebut diikuti dengan jumlah dana yang dihimpun mencapai Rp118 miliar dan meningkat sebesar 33,69 persen (yoy).
Baca Juga: Wali Kota Semarang dan 500 Kapal Nelayan Ikuti Sedekah Laut di Tambaklorok
Perusahaan Pembiayaan di Jawa Tengah mencatatkan peningkatan nilai piutang pembiayaan sebesar 7,08 persen (yoy) atau tumbuh mencapai Rp37,77 triliun.
Sementara itu, premi Asuransi umum mengalami kontraksi 2,14 persen (yoy) menjadi Rp839 miliar.
Transaksi pasar modal di Jawa Tengah didominasi oleh investor individu dengan jumlah SID saham yang meningkat sebesar 21,73 persen (yoy) atau mencapai 652.015 investor pada Maret 2024.