Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta hingga saat ini masih menunggu keputusan final soal uang kuliah tunggal (UKT). Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus memastikan sampai saat ini UKT hanya dikenakan untuk kelompok 1-8.
“Untuk UKT UNS dari kelompok 1-8 tidak naik, sama dengan sebelumnya. Hanya dimungkinkan yang nambah kelompok 9,” katanya, Selasa, 28 Mei 2024, seperti dilansir dari Antara.
Meski pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024. Namun, ia tetap menunggu surat resmi terkait pembatalan ini.
Baca Juga: Kontes Robot Indonesia 2024 di UMS Masuk Tahap Seleksi Wilayah
“Kami menunggu surat dari Dirjen resmi bahwa SK menteri akan ditinjau kembali dan kami dari perguruan tinggi diminta untuk memberikan usulan lagi UKT dan IPI (iuran pengembangan institusi), kemudian akan dikeluarkan surat rekomendasi lagi dari kementerian,” katanya.
Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan terbaru. Menurut dia, jika harus dihilangkan, UNS akan menghilangkan kelompok 9.
“Jadi, kembali seperti semula, kelompok 1-8,” katanya.