APBD
Adapun pada APBD, pendapatan daerah di Jawa Tengah sampai dengan 31 Mei 2024 sebesar Rp41,58 triliun (37,05% dari target) tumbuh Rp2,84 triliun atau 7,33% (y-on-y).
Realisasi TKD mencapai Rp28,61 triliun (41,52% dari alokasi pagu) tumbuh Rp2,81 triliun atau 10,88% (y-on-y), TKD menyumbang 61,41% terhadap total Pendapatan Daerah.
Realisasi belanja APBD sebesar Rp29,21 triliun (25,12% dari pagu) turun -2,85% (yoy). Hingga Mei 2024 masih terdapat surplus Rp12,37 Triliun naik 42,64% (yoy).
Peran Kemenkeu Satu sebagai Regional Chief Economist di Jawa Tengah
Jawa Tengah masih merupakan daerah yang menarik sebagai tempat peredaran maupun jalur distribusi rokok ilegal, yaitu rokok yang tidak dilekati pita cukai maupun rokok yang telah dilekati pita cukai namun bukan peruntukannya.
Baca Juga: Jelang Pilkada Jateng, KPU Kudus: Laporkan Petugas Coklit yang Tidak Datangi Rumah
Selain berbahaya untuk kesehatan karena komposisinya yang tidak terukur melalui uji laboratorium, rokok ilegal juga dapat menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau dan merugikan negara.