Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan menerbitkan kembali buku panduan sastra yang sebelumnya telah dicabut.
Pasalnya sejumlah masukan terus datang dari sejumlah pihak terkait adanya keputusan memasukkan berbagai karya sastra ke dalam Kurikulum Merdeka.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan buku panduan sastra dibuat supaya guru bisa memilah, kalau ada buku yang tidak cocok dengan nilai-nilai dan kesiapan muridnya.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Jadi PR Pendidikan Karakter Terberat Bagi Disdik Jateng
“Ibarat film kan ada ratingdan klasifikasinya, ini yang kita lakukan di buku-buku sastra, karena kalau tidak ada panduan, justru lebih berisiko lagi,” kata Anindito Aditomo dalam keterangannya, Sabtu, 1 Juni 2024.
Pendidik kata dia melanjutkan, bebas memilih saat mengajarkan sastra kepada para siswa. Sebab, penggunaan sastra sifatnya tidak wajib, tetapi hanya sebagai alat bantu.
“Sekali lagi ini bukan kewajiban, karena daftar karya ini adalah karya-karya yang sudah ditelaah dan diberi rambu-rambu serta panduan cara penggunaannya,’ ujarnya