Polisi menangkap dua pelaku perampokan emas 1 kilogram dan uang puluhan juta milik pedagang di Desa Sukopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Namun, empat pelaku lainnya kini masih diburu polisi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan pihaknya membenarkan bahwa sudah mengamankan dua pelaku.
“2 pelaku sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa, 25 Juni 2024.
Dua pelaku tersebut berinisial K dan GPH. Keduanya ditangkap Subdit 3 Jatanras Polda Jateng dan Polresta Pati tanpa perlawanan di Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (21/6), sekitar pukul 00.30 WIB. Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Mau Kerja di Perusahaan Andre Taulany? Cek Posisi yang Dia Cari dan Syaratnya!
Terpisah Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin enggan menjelaskan secara detail. Dia meminta kepada awak media untuk menunggu rilis resmi dari Polda Jateng.
“Tunggu informasi dari Polda,” jawabnya singkat.