Ada puluhan buron
Meski demikian, ia menegaskan kejaksaan akan tetap memburu para buronan tersebut meski sudah belasan tahun melarikan diri.
Hingga pertengahan 2024, lanjut dia, Kejati Jawa Tengah mencatat masih ada 72 orang yang masih tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia juga mengimbau para tersangka atau terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang tersebut untuk menyerahkan diri.
Baca Juga: KPU Kudus: 500-600 Warga Samin Jadi Sasaran Coklit