Waspada potensi kekeringan
BMKG mengimbau masyarakat di wilayah setempat untuk tidak membakar sampah ataupun membuang puntung pada tempatnya untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, BMKG juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi kekeringan meteorologis yang merupakan kondisi anomali iklim dalam bentuk berkurangnya curah hujan dalam jangka waktu bulanan, musiman, bahkan durasi waktu yang panjang.
“Dampak kekeringan dapat berupa penurunan hasil panen dan gagal panen, berkurangnya pasokan air bersih, gangguan pada produksi listrik bertenaga air, keberlanjutan sumber daya air untuk produksi pertanian dan industri, serta kabut asap yang dapat mengganggu transportasi,” katanya.
Menyikapi hal itu, BMKG telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk segera memitigasi potensi dampak kekeringan.
Baca Juga: BMKG: Hujan Disertai Petir Hingga 17 Juni di Jateng, Waspada Bencana!
Cara memitigasi potensi dampak kekeringan itu misalnya dengan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk pengisian waduk dan membasahi serta menaikkan muka air tanah pada daerah rawan terbakar atau lahan gambut.
BMKG juga merekomendasikan penyesuaian pola dan waktu tanam di wilayah terdampak kekeringan, memanen air hujan melalui tandon atau tampungan air, embung, kolam retensi, dan sumur resapan di wilayah yang mengalami transisi dari musim hujan ke musim kemarau.