Selain izin kawasan berikat, lanjut dia, Bea Cukai juga memberikan izin kemudahan impor tujuan ekspor untuk dua perusahaan.
Melalui kemudahan tersebut, kata dia, perusahaan-perusahaan yang memperoleh fasilitas perizinan tersebut akan mampu menyerap sekitar 28 ribu tenaga kerja.
“Bea Cukai berperan sebagai pendamping sektor industri serta fasilitator perdagangan melalui perizinan yang diberikan,” katanya.