Bersifat adiktif
“Karena perlu diketahui judi daring ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain,” ujarnya tegas.
Dia kembali menegaskan akan melakukan pengecekan kembali. Jika pihaknya menemukan personel yang tertangkap tangan bermain judi daring, maka dia akan memberikan sanksi tegas.
Selain itu, AKBP Dydit Dwi Susanto juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel. Sebab, setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.
Dia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi secara daring.
Baca Juga: Tips Atur Anggaran Keuangan Bagi yang Berpenghasilan Tidak Tetap
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua,” ujarnya.